(Source: https://www.inspiradata.com) |
10 Prinsip Halal-Haram + 2 Prinsip
(Yusuf Qardhawi, 2000)
- Segala sesuatu pada asalnya mubah;
- Menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah SWT semata;
- Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram adalah syirik;
- Mengharamkan yang halal akan menimbulkan keburukan dan bahaya;
- Pada yang halal terdapat sesuatu yang bisa menghindarkan yang haram;
- Apa saja yang membawa kepada haram adalah haram;
- Bersiasat atas yang haram adalah haram;
- Niat yang baik tidak dapa membenarkan yang haram;
- Menjauhkan diri dari yang syubhat (ketidakjelasan/kesamaran) karena takut terjatuh pada yang haram;
- Tidak ada pilih kasih dan pemilah-milahan terhadap segala sesuatu yang haram;
- Apa yang banyaknya memabukkan, sedikitnya pun haram;
- Keadaan terpaksa membolehkan yang haram.
- Larangan Mengharamkan yang Halal !!!
- Al Maidah (5: 87-88) : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang Allah telah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas"
- Yunus (10:59) : "Katakanlah : Terangkanlah kepada-Ku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Katakanlah : "Apakah Allah SWT telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah"
- An Nahl (16:16) : "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa-apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan Allah tidaklah beruntung"
Sumber : ITP IPB
No comments:
Post a Comment